Selanjutnya, masih Kades, dalam realisasi DD tahap I TA 2024, pihaknya juga berusaha merealisasikan pembayaran honorarium lembaga di lingkungan desa.
BACA JUGA:Hore...BLT Dana Desa Talang Baru TA 2024 Cair, 22 KPM Sumringah
BACA JUGA:Jangan Ditunda! Segera Salurkan Program BLT Dana Desa
Dengan harapan, melalui pemberian honorarium tersebut seluruh lembaga di tingkat desa dapat memberikan kontribusinya untuk mendukung kemajuan desa.
"Dukungan terhadap kelembagaan di TA 2024, ini kita tambahkan untuk pengurus kematian (Rukem). Selebihnya dukungan terhadap kelembagaan lain seperti Posyandu, PAUD dan kelembagaan lainnya tetap kita realisasikan seperti tahun-tahun sebelumnya," demikian Kades. (*)
Kategori :