Terhitung 22 Maret 2024, Pelantikan Pejabat Wajib atas Ijin Mendagri

Rabu 03 Apr 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Untuk diketahui, salah satu kerawanan yang terbilang sulit dibuktikan saban penyelenggaraan kontestasi adalah penyalahgunaan wewenang di sektor merit. 

Sejauh ini, tingkat pelanggarannya pun belum banyak yang terjaring sampai dengan dijatuhi vonis oleh lembaga berkompeten. 

Namun kasus penyalahgunaan program oleh pejabat, pernah terjadi di daerah ini saat Pemilu. 

Saat itu, seorang pejabat Dinas Kesehatan dijatuhi sanksi oleh KASN setelah direkomendasikan oleh Bawaslu. (*)

Kategori :