Bantuan Keuangan untuk Tugas Akhir Mahasiswa, Topik Kebanksentralan, BI Siapkan Bantuan Penelitian

Senin 01 Apr 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Surat rekomendasi ditandatangani oleh Ketua Jurusan/Kepala Prodi/Pejabat Fakultas/Jurusan;

Lembar Persetujuan ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Pejabat Fakultas/Jurusan (file terpisah dengan proposal) *)Lampiran-01;

Lembar Pengesahan Proposal (Pengesahan oleh Dosen Pembimbing atau Promotor, file terpisah dengan proposal);

Legalisir transkrip Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK;

BACA JUGA:Bukber di Tanjung Agung Palik, Tokoh Masyarakat Dorong ASA Maju Bupati Bengkulu Utara

BACA JUGA:Kejahatan di Bengkulu Utara Kian Meresahkan, Mesin Bajak Sawah Juga Dimaling

Curriculum Vitae (CV); Kartau Tanda Penduduk (KTP), halaman muka buku rekening; Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada; Proposal Tugas Akhir. 

Untuk diketahui besaran banlit untuk S1 sebesar Rp 10 juta, S2 sebesar Rp 15 juta serta S3 sebesar Rp 20 juta. 

Perlu dicermati juga, BI menyampaikan adanya Perjanjian Kerja Sama atau PKS yang sudah kedaluwarsa. 

Ini akan menjadi ganjalan bagi calon pendaftar, ketika ingin mengajukan sebagai calon penerima banlit tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Beli Rokok ke Warung, Motor Dirampas, Kepala Berdarah-darah. Begini Kejadianya...

BACA JUGA:Kepastian Skema Seleksi Panwascam Mendesak!

BI memberikan warna merah, bagi universitas yang belum melakukan perpanjangan PKS yang sudah kedaluawarsa. 

Terpantau beberapa nama kampus top, berada di warna merah ini saat dikutip radarutara.bacakoran.co pada Senin, 1 April 2024 Pukul 12.53. 

Kampus dengan PKS kedaluwarsa itu diantaranya: Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, Universitas Jenderal Soedirman.

Ada juga Intitut Teknologi Bandung, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, IAIN Kendari, Universitas Papua. 

Kategori :