Banlit Perluasan, Berikut persyaratannya:
1. Merupakan mahasiswa/i WNI program S1,S2 maupun S3 dari perguruan tinggi yang sudah memiliki nota kesepahaman atau NK dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program banlit dengan BI Institute yang masih berlaku;
BACA JUGA:Beli Rokok ke Warung, Motor Dirampas, Kepala Berdarah-darah. Begini Kejadianya...
BACA JUGA:Kepastian Skema Seleksi Panwascam Mendesak!
2. Mahasiswa/i yang sedang menyusun skripsi/tesis/disertasi di bidang ekonomi dan non-ekonomi yang terkait dengan ruang lingkup kebanksentralan;
3. IPK Minimal 3,25 dari skala 4,00
4. Direkomendasikan oleh Ketua Jurusan/Kepala Program Studi/ Pejabat Fakultas/Pejabat Jurusan;
5. Proposal banlit dinyatakan layak menerima banlit oleh panitia seleksi BI Institute;
BACA JUGA:Nenek Sebatang Kara Disantuni Satgas PAM Puter Enggano
BACA JUGA:Buka Bersama, PKS Apresiasi Caleg yang Telah Berjuang
Informasi lebih lanjut klik disini (isinya : programbanlit@bi.go.id)
Lantas bagaimana cara mengajukan program dari bank sentral Indonesia ini?
Dijelaskan BI, caranya dengan mengunjungi laman SPEKTRO (www.spektro-bi.go.id) dengan akun dosen pengampu kebanksentralan PIC Banlit masing-masing perguruan tinggi yang telah memiliki NK dan PKS dengan BI Institut yang masih berlaku.
Selanjutnya menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut melalui laman SPEKTRO, diantaranya:
BACA JUGA:39 Ribu Aset Wakaf Produktif, Terbengkalai?
BACA JUGA:Warga RT 8 Tutup Paksa Penginapan Nibung 88 di Mukomuko. Ini Alasannya..