Suara ini seperti diungkapkan aktivis sosial, Alfian Yudiansyah, S.Sos. Versinya, kinerja pengawasan oleh jajaran Bawaslu, sudah sangat mungkin dilakukan.
Parameter evaluasinya pun, kata dia, sangat jelas dan terukur. Mulai dari tertib administrasi sampai dengan pelaksanaan fungsi selama pengawasan Pemilu yang hajat utamanya baru saja berlalu.
"Kalau pun opsi perpanjangan dipilih, hendaknya dibarengi evaluasi. Sehingga Bawaslu bisa melakukan perbaikan, menuju pengawasan Pilkada yang juga tinggal menghitung hari," kata Alfian.
Untuk diketahui, Bawaslu menjadi jujugan hibah anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Safari ke Desa Padang Kala, Wabup ASA Diminta Tak Ragu Maju Bupati
BACA JUGA:Langkah Jitu Kendalikan Inflasi, Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah
Lembaga Pengawasan itu, menerima hibah sebesar Rp 10,2 miliar. Sementara KPU mendapatkan Rp 28,8 miliar.
Di sektor pengamanan laju elektoral di daerah, Mapolres Bengkulu Utara juga menjadi jujugan hibah sebesar Rp 4 miliar dan Kodim 0423 BU sebesar Rp 1,3 miliar. (*)