Kondisi umum kegiatan usaha Februari 2024 lebih baik dibanding Januari 2024. Hal ini dilihat dari persentase responden yang menjawab kondisi usahanya meningkat naik dari 30,1% menjadi 31,7%, atau responden yang menjawab meningkat dan stabil naik dari 76,4% menjadi 76,8%.
Demikian juga dengan optimisme pelaku usaha enam bulan ke depan juga sangat baik, naik lagi dari 67,6% pada Januari 2024 menjadi 71,0% di Februari.
Level pesimisme juga turun, dari 10,6% di bulan sebelumnya menjadi hanya 7,9%. Nilai ini menunjukkan persepsi terbaik sejak IKI dirilis.
Jumlah subsektor industri yang mengalami ekspansi menjadi 17 subsektor dengan kontribusi terhadap PDB triwulan IV-2023 sebesar 87,91%.
BACA JUGA:Langkah Antisipatif Jelang Kemarau Tiba
BACA JUGA: Mengembangkan Pariwisata Hijau Berkelanjutan di IKN
Nilai IKI terbesar atau ekspansi terbesar masih dialami oleh industri minuman, disusul oleh subsektor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, industri makanan, industri barang galian bukan logam, dan industri farmasi, obat kimia dan tradisional.
Variabel Pembentuk
Apabila dilihat dari variabel pembentuk IKI, peningkatan nilai IKI berasal dari peningkatan variabel persediaan produk (3,48 poin) dan pesanan baru (0,97 poin).
Adapun variabel produksi mengalami penurunan hingga pada 50,45 (turun 3,23 poin), meskipun masih pada level ekspansi.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa industri pengolahan nonmigas pada Februari masih menghabiskan hasil produksi periode sebelumnya.
BACA JUGA:Mengendalikan Harga Beras di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Kemilau Perhiasan Indonesia Mendunia
Adapun beberapa subsektor yang mengalami penurunan produksi yang signifikan yaitu subsektor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki; industri minuman; industri pengolahan tembakau; industri karet, barang karet dan plastik; industri makanan; industri barang logam bukan mesin; industri pakaian jadi; industri kendaraan bermotor, trailer; industri farmasi, obat kimia dan tradisional, dan seterusnya.
Penurunan aktivitas produksi tersebut, jelas Febri, mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja industri.