MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan (ASN) menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga memastikan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2024 ini, termasuk honorer di Pemkab Mukomuko.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto mengatakan.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini Hukumnya Bagi Orang Yang Berpuasa Tapi Tidak Salat Tarawih
BACA JUGA:Jonatan Christie Akhiri 30 Tahun Dahaga Gelar Tunggal Putra All England 2024
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mukomuko untuk memberikan kebijakan terkait THR bagi tenaga honorer.
“Saya berharap adanya kebijakan dari OPD tempat honorer bekerja, agar dapat memberikan THR kepada mereka,” kata Sekda.
Jika nanti ada OPD yang tak mampu memberikan THR kepada tenaga Honorer.
Pihaknya berharap, meskipun THR yang diberikan tak banyak, setidaknya OPD dapat memberikan THR kepada Honorer.
BACA JUGA:Tim U-20 Indonesia Terus Berproses
BACA JUGA:Inilah Lokasi dan Persyaratan Mengikuti UTBK SNBT 2024
“Jika ada OPD yang tak mampu memberikan THR kepada honorer, diharapkan Kepala OPD dapat memberikan THR berapapun itu,” harapnya.
Dijelaskannya, di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, setidaknya ada 2.300 honorer yang bekerja.
Selama ini, para honorer ini yang membantu kinerja pemerintah tetap berjalan dengan baik.
Tanpa adanya mereka, roda pemerintahan di Kabupaten Mukomuko tidak akan berjalan lancar.
"Dengan begitu saya berharap setiap OPD memiliki kebijakan untuk memberikan THR kepada Honorer,” tegasnya.
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah
BACA JUGA:ASDP Prediksikan Jumlah Penumpang Angkutan Lebaran 2024 Capai 5,78 Juta
Pihaknya juga meminta, setiap OPD memastikan seluruh honorer mendapatkan THR.
Untuk jumlah ataupun nominal yang diterima oleh honorer nanti, pasti berbeda-beda tergantung kebijakan dari OPD masing-masing.
“Untuk nominal yang mungkin akan diterima Honorer itu berbeda-beda tergantung kebijakan dari OPD masing-masing. Yang jelas, saya berharap agar mereka dapat THR,” pungkasnya. (rel)