Dijelaskan juga dalam hadist riwayat Abu Daud, bahwa Abu Hurairah berkata, " Seorang lelaki menanyakan hukum bercumbu dengan istri saat puasa, dan Rasul memperbolehkannya.
Namun saat lelaki lain menanyakan hal yang sama, beliau melarangnya. Orang yang diperbolehkan adalah seorang yang sudah tua, dan yang dilarang seorang anak muda," (HR.Abu Daud).
-Lalu, hukum suami istri berpelukan saat puasa.?
BACA JUGA: Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya...
BACA JUGA: Mau Puasa Lancar! Ini 3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Sahur
Sebagaimana disebutkan oleh imam Al-Haramin, beliau menyebutkan dari bapaknya, ia menjelaskan bahwa terdapat 2 pendapat tentang seseorang suami yang memeluk istrinya dengan pembatas , lalu ia mengeluarkan air mani.
" ia berkata, " ia [ orang yang memeluk istri dengan pembatas atau pakaian ] menurutku sama seperti kemasukan air kumur-kumur.
Jika ia menidurinya tanpa pakaian , maka ia seperti berkumur-kumur secara berlebihan."
Artinya, bisa diambil kesimpulan dari penjelasan hadist diatas, bahwa suami istri berpelukan saat puasa itu diperbolehkan, namun sebaiknya dihindari.
BACA JUGA: Es Laksamana Mengamuk, Sajian yang Tepat Berbuka Puasa
BACA JUGA: Biar Tidak Membahayakan! Ini 5 Tips Cara Berkendara Motor Saat Berpuasa
Akan tetapi, jika berpelukan dan mengeluarkan air mani, maka puasanya batal.
Dengan menyiasati penjelasan di atas tadi maka dapat disimpulkan bahwa batas hubungan suami istri saat puasa adalah keluarnya air mani atau madzi yang disebabkan oleh syahwat.
Ciuman pada saat puasa bagi suami istri diperbolehkan, akan tetapi sebaiknya tidak dilakukan.
Sebab,,perkara ini akan berpotensi meningkatnya syahwat dan membuat keluarnya air mani.
BACA JUGA: 9 Tips Bagi Ibu Menyusui Yang Ingin Tetap Menjalankan Ibadah puasa Di Bulan Ramadhan.