Ia berkata, " Radulullah saw, pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya diantara kalian," (H.R.Muslim).
BACA JUGA: 9 Tips Bagi Ibu Menyusui Yang Ingin Tetap Menjalankan Ibadah puasa Di Bulan Ramadhan.
BACA JUGA: Jangan Keseringan! Ini 5 Bahaya Minum Air Dingin Saat Buka Puasa Bagi Kesehatan
Artinya; dilihat dari penjelasan 2 hadist di atas, bahwa hukum mencium istri saat puasa adalah Makruh, namun bisa menjadi haram, serta dapat membatalkan ibadah puasa.
Selain itu, konteks hukum mencium istri saat puasa dapat menimbulkan gairah seseorang.
Sebab, ciuman saat puasa itu dapat menimbulkan syahwat yang akan merusak pahala ibadah puasa.
Jadi mencium istri saat puasa, bisa dikatakan membatalkan puasa apabila mengakibatkan keluarnya air mani.
BACA JUGA: Begini Cara Membuat Masker Untuk Wajah dari Oatmeal, Agar Tampak Sehat dan Glowing
BACA JUGA:Jangan Salah! Mana yang Didahulukan Antara Mandi Junub Atau Makan Sahur Saat Bulan Ramadhan
Untuk itu, perlu diketahui bahwa seseorang suami boleh mencium istrinya saat puasa, jika tidak dengan nafsu, seperti;
- seorang suami mencium kening istrinya ketika ingin berangkat kerja.
" Asy-Syirazi berkata, barang siapa yang berciuman lalu bersuahwat maka makruh hukumnya, berciuman ketika sedang puasa yaitu makruh tahrim, dan barang siapa yang tidak bersyahwat maka Asy-Syafi'i mengatakan, ' tidak apa-apa tetapi lebih utama tidak melakukannya."
Dalam penjelasan hadist di atas juga, dapat dijadikan pedoman hukum mencium bibir istri.
BACA JUGA:INGAT! Ini Bahaya Jika Langsung Tidur Sesudah Makan Sahur. Simak Faktanya..
BACA JUGA: Jarang Diketahui ! Ini 7 Manfaat Daun Suruhan Bagi Kesehatan Tubuh
Sebab, ciuman saat puasa akan berisiko menggairahkan, serta dapat memicu keluarnya air mani, untuk itu akan lebih baik jika hal ini dihindari.