MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko menyatakan.
Harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi pemerintah yang dijual oleh pangkalan gas elpiji di daerah ini, bervariasi.
Harga elpiji disesuaikan dengan lokasi pangkalan. Jika pangkalan gas dekat dengan Bengkulu, maka harganya semakin murah.
Begitu juga pangkalan gas yang jauh dari Bengkulu, maka harganya akan semakin mahal.
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Mukomuko, Buka Layanan Adminduk di Penarik
BACA JUGA:Bangun PLTD RS Pratama Diusulkan Rp800juta
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika dikonfirmasi Rabu, 13 Maret 2024 mengatakan.
Pemerintah provinsi Bengkulu telah menetapkan harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi pemerintah.
"Penetapan harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi di daerah ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor K.212.BI.Tahun 2023.
Memang, lokasi yang dekat dengan Bengkulu maka akan sedikit murah dibandingkan lokasi yang jauh dari Bengkulu.
BACA JUGA:Soal Target Ivestasi Mukomuko Unggul
BACA JUGA:Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha
Karena pasokan gas yang ada di Kabupaten Mukomuko dari wilayah Bengkulu bulan dari Sumatera Barat," kata Nurdiana.
Nurdiana merincikan, berdasarkan SK Gubernur tahun 2023 tentang penetapan harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kilo gram subsidi pemerintah.
Harga gas elpiji subsidi di Kecamatan Air Rami, Ipuh, Sungai Rumbai, Malin Deman dan Pondok Suguh sebesar Rp22.000 per tabung.