Terpisah, Camat Napal Putih, M Abdu Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Misbansyah, memastikan.
BACA JUGA:Waspada Lonjakan Kasus DBD di Musim Penghujan, Ini Kata Camat Ketahun
BACA JUGA: Program BLT-DD Terlambat 3 Bulan, Segera Realisasikan!
Bahwa segala bentuk keluhan atau koreksi yang sempat dilakukan oleh masyarakat terhadap pekerjaan yang berlangsung di lingkungan Desa Lebong Tandai, itu akan tetap ia tindak lanjuti.
"Tentu apapun bentuk laporan yang disampaikan oleh masyarakat, itu telah kita tampung dan akan kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi kepada tenaga pendamping desa, Pemdes serta melakukan pengecekan langsung hasil kegiatan di lapangan," demikian Misbansyah.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah perwakilan masyarakat di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kembali mendatangi Kantor Camat Napal Putih dan Inspektorat Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Kedepankan Konsep Budaya, Resto Si Kabayan 91 Diapresiasi
Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, Minggu, 10 Maret 2024.
Kedatangan warga Lebong Tandai ke Kantor Camat Napal Putih dan Inspektorat Bengkulu Utara.
Menuntut atau mempertanyakan pengembalian uang kerugian negara hasil audit Inspektorat Bengkulu Utara di Desa Lebong Tandai atas kegiatan DD TA 2021 senilai Rp 300 juta lebih.
Warga terpaksa kembali menuntut, karena diduga uang pengembalian negara senilai Rp 300 juta lebih yang harusnya direalisasikan untuk perehaban rel Molek di Lebong Tandai di TA 2023, lalu belum dilaksanakan.
BACA JUGA: Debit Air Tak Terkendali dan Irigasi Primer Terancam Jebol
BACA JUGA: PPP Bertambah 4 Suara, 4 Parpol Lain Merasakan Efek Dominonya
"Uang Rp 300 juta lebih hasil audit atau kerugian negara dulu kesepakatannya untuk perbaikan rel Molek. Dan kegiatan itu harusnya dilaksanakan di TA 2023. Tapi faktanya sampai awal TA 2024 ini uang pengembalian itu belum direalisasikan," beber salah seorang masyarakat Desa Lebong Tandai, Mulyani yang turut diaminkan oleh dua warga lainnya.