Dan langkah yang diambil oleh pemerintah daerah luar biasa, karena selama ini proposal bantuan dari warga yang masuk ke Dinas Sosial ditindaklanjuti oleh Baznas.
BACA JUGA: Bupati dan Wabup Bakal Gelar Safari Ramadhan di 15 Kecamatan
BACA JUGA: Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Selama Puasa Ramadhan
"Apa salahnya jika pemerintah memberikan hibah dana kepada Baznas karena aturannya jelas dan memperbolehkan pemberian dana untuk operasional Baznas," pungkasnya. (*)
Kategori :