"Kesalahan dalam penginputan tersebut, bisa saja disebabkan karena kesibukan dan deadline waktu yang diberikan," tambah Khairil.
BACA JUGA:Jadi Runner Up, Sujono: Bersiap Kerjakan Urusan Berikutnya
BACA JUGA: Hasil Pemetaan KBP, Ini Bahasa dan Dialek Yang Dimiliki Bengkulu
Lebih lanjut disampaikannya, kalau berkaitan dengan pengaduan ke Polda Bengkulu atas dugaan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Polda. Karena pengaduan atau laporan itu kewenangan penuh Polda Bengkulu.
"Yang jelas kita selaku pemerintah daerah (Pemda) juga telah mengambil sikap atas dugaan ini dengan menurunkan Inspektorat. Kita berharap dengan upaya yang dilakukan, persoalan ini tidak gaduh lagi," demikian Khairil. (*)
Kategori :