BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...
BACA JUGA: Tanpa Perdes, Biaya Surat Jual Beli Tanah = Pungli
Turut pula ditembuskan kepada Kepala Balai Penyelenggara Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara.
Unsur Tripka di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Batiknau. Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Bengkulu dan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
Delapan Pemerintah Desa yang meliputi : Desa Bintunan, Air Lakok, Serangai, Urai, Selolong, Paninjau, Giri Kencana dan Pasar Ketahun.
Kepala Dinas Perhubungan BU, Zahrin, S.Sos, MM, saat dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut.
"Direncanakan, sosialisasi oleh pelaksana kegiatan akan dilakukan Kamis, 29 Februari 2024 dengan melibatkan pihak terkait," kata Zahrin.
BACA JUGA:Pantau Utak Atik Pergeseran Suara Caleg, Berkepastian Hukum Jadi Tuntutan!
BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...
Disinggung soal beberapa hal yang bakal menjadi obyek paparan oleh Satker Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di wilayah?
Zahrin mengaku belum dapat memberikan jawaban. Alasannya, karena pihaknya sebagai pihak yang menjadi tembusan surat undangan sosialisasi pengalihan arus lalulintas.
"Nanti mereka (satker,red) yang menjelaskan. Karena mereka penyelenggaranya," terang Zahrin.
Ancer-ancer pengalihan arus itu, bakal digelar di Kantor Camat Batiknau, Jam 10.00 WIB.
Dikonfirmasi, Camat Batiknau, Alamsyah, Rabu petang, membenarkan rencana sosialisasi tersebut.
BACA JUGA: Audiensi Dengan Rektor UGM, Ini Yang Dibahas Gubernur Rohidin
BACA JUGA: Mulai 4 Maret, Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala. Ini Sasarannya..