"Rencana, ini yang masih dibicarakan tadi. Tapi sayangnya belum ada kesepakatan," demikian Camat.
Dikabarkan media ini sebelumnya, akes ekonomi di ruas Jalur Lintas Barat atau Jalinbar Sumatera bakal dilakukan pengalihan.
BACA JUGA: GAWAT! Warga Putri Hijau Diserang Demam Berdarah. Puskesmas Rawat 3 Pasien
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa, Waspada Ternak Dari Luar Daerah
Rencananya, arus transportasi yang berarti bakal dilalui juga oleh moda angkutan berbobot berat seperti truk batubara, bakal melintasi eks jalinbar itu.
Yakni ruas sepanjang lebih kurang 20 kilometer bekas jalan negara yang berada di wilayah Kecamatan Ketahun dan Batiknau.
Desa yang bakal dilalui meliputi Desa Urai di wilayah Kecamatan Ketahun serta Desa Bintunan, Selolong, Serangai dan Air Lakok yang berada di wilayah Kecamatan Batiknau.
Satuan Kerja atau Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu, diketahui bakal melakukan pekerjaan infrastruktur pada ruas jalan negara.
Diterangkan Kepala Satker, Tendi Hardianto, ST, MT, mengatakan bakal melaksanakan pekerjaan penggantian jembatan Urai Kecil di Desa Giri Kencana.
BACA JUGA: Berproses di Kabupaten, Berharap Awal Maret Cair. Ini Prioritas Wajib Dana Desa...
BACA JUGA: Selain Siltap, Penyaluran BLT-DD TA 2024 Juga Macet
Selain itu, penggantian lantai jembatan Serangai di Desa Paninjau dan Jembatan Air Limas di Desa Pinang Raya Kecamatan Pinang Raya.
"....arus lalu lintas di ruas jalan Ketahun – Desa Air Limas – Bintunan akan ditutup," dikutip dari surat resminya.
"sementara dan dialihkan ke ruas jalan Ketahun – Bintunan (Jalan Lama)," begitu bunyi penjelasan.
Surat tertanggal 26 Februari 2024 dengan Nomor : PS.03.01-Bb25/SATKER-PJN.I/239 dengan tujuan Bupati Bengkulu Utara.
Selain itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bengkulu Utara serta Kapolres Bengkulu Utara.