BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar truk angkutan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU), dengan menggunakan barcode menjadi sorotan.
Berdasarkan kabar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengisyaratkan bakal melakukan evaluasi sebelum mengambil sikap.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, terkait kabar jika truk mengisi Bio Solar di SPBU dengan menggunakan barcode, sudah diterima pihaknya.
"Atas kabar itu juga, kita bakal melakukan evaluas terlebih dahulu," ungkap Isnan, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Produk Sambal Lokan Mukomuko Sudah Berlisensi Kemenkumham
BACA JUGA:Partai Gerindra Mulai Diincar Dua Calon Bupati Mukomuko
Menurut Isnan, pihaknya memastikan segera menyikapi keberadan dari kabar tersebut.
Makanya untuk tahap awal, dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
"Dari evaluasi itu nantinya kita lihat dulu, penolakannya seperti apa, yang menolak siapa. Setelah itu, baru kita pelajari yang muaranya pada pengambilan sikap atau kepetusan seperti apa," kata Isnan.
Isnan menambahkan, Pemprov Bengkulu merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami secara jelas mengenai praktek penggunaan barcode oleh sopir truk.
BACA JUGA:Dinas PUPR Lanjutkan 3 Proyek Pekerjaan Jalan. Salahsatunya di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Puasa
"Dengan evaluasi nantinya diharapkan dapat mengungkap apakah penggunaan barcode tersebut melibatkan pihak-pihak tertentu, dan apakah hal ini telah melanggar aturan yang berlaku," tambah Isnan.
Lebih lanjut Isnan Fajri menjelaskan, pihaknya bakal berusaha mencari tahu lebih banyak detail terkait penolakan dan pihak yang terlibat soal kabar itu.
"Ini bukan hanya masalah truk menggunakan barcode, tapi juga apakah ada penolakan atau pelibatan pihak ketiga yang tidak seharusnya terlibat dalam proses ini," demikian Isnan. (tux)