KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara melalui Puskeswan Putri Hijau.
Kembali melakukan vaksinasi massal kepada ternak sapi dan kerbau milik masyarakat.
Dalam kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan pada awal tahun 2024. DTPHP Bengkulu Utara telah menyediakan sebanyak 2.000 dosis dengan rincian 1.000 dosis vaksin untuk wilayah Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Sedangkan 1.000 dosis lainnya diperuntukan wilayah Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Batiknau.
BACA JUGA:Berharap Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Napal Putih Dimulai Dari Desa Muara Santan
BACA JUGA: Ubah Mekanisme dan Persentase Dana Desa TA 2024. Biasanya 3 Kali, Sekarang Begini..
"Hari ini kita bagi menjadi tiga tim, satu tim masing-masing bertanggung jawab satu desa. Untuk kegiatan vaksinasi perdana hari ini 300 dosis kita targetkan bisa tersalurkan untuk ternak di Desa Kota Bani, Desa Air Muring dan Desa Air Petai," ujar Kepala Puskeswan Putri Hijau, Eri Zull, S.Pt.
Eri mengatakan, vaksinasi ini merupakan salah satu kegiatan yang ditujukan oleh pemerintah dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian PMK.
Dengan harapan kekebalan tubuh hewan terhadap serangan virus bisa lebih baik.
"Kami berharap wabah PMK seperti di tahun sebelumnya tidak terulang lagi. Dengan diberikannya vaksin, ini kita ingin kekebalan tubuh hewan dalam menghadapi serangan virus bisa lebih baik," pintanya.
BACA JUGA:Hampir Masuk Bulan ketiga, Desa Diminta Segera Tuntaskan LPPDes TA 2023
BACA JUGA: PPK Bacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu di Kabupaten
Di sisi lain, Eri meminta kepada seluruh desa agar dapat mendukung kegiatan vaksinasi massal PMK ini.
Dengan menyampaikannya kepada seluruh masyarakat di desa yang memiliki hewan ternak.
"Kita berharap desa bisa menyampaikan kegiatan, ini ke masyarakat khususnya yang memiliki hewan ternak. Dan alhamdulillah sejauh ini kegiatan yang kita laksanakan didukung penuh oleh desa," demikian Eri Zull. (*)