Seperti disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, Kementerian itu telah menyiapkan program pendampingan keamanan pangan bagi UMKM. Salah satunya melalui sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazzard Analiysis and Critical Control Point/HACCP).
BACA JUGA: 7 Caleg Incumbent Pertahankan Kursi, 4 Wajah Baru Muncul di Dapil 4 Bengkulu Utara
BACA JUGA: DBD Menyerang Warga Bukit Tinggi, 2 Pasien Dinyatakan Positif
"Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan sertifikasi HACCP pada tahun ini," kata Jerry dalam keterangannya.
Jerry menegaskan sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan ekspor. HACCP sendiri merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan.
HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
"Kualitas, keamanan dan keberlanjutan produk adalah kunci daya saing produk ke pasar global. Selain itu, perluasan jangkauan pasar ke pasar nontradisional menjadi keniscayaan dalam keberhasilan pengembangan ekspor," jelas Jerry.
BACA JUGA: Siapkan Fasilitas, SMAN 16 Bengkulu Utara Kejar Target Isi 2 Kelas
BACA JUGA: Bersama Warga, TNI Gempur Progres Pekerjaan Pembangunan TMMD
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD36,93 miliar sepanjang 2023.
Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai USD258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD221,89 miliar.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.
"Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat," ujar Miftah.
BACA JUGA: Warga Sendang Mulyo Berharap Jalan Desa Diperbaiki
BACA JUGA:PK Diteken, ASN DPK Bengkulu Diminta Mengimplementasikan
Selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kemendag juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.