RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hasil akhir atas lelang jabatan di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU) Tahun 2023, dirilis Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Membaca pengumuman itu, KASN merekomendasikan 6 peserta yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb tersebut.
Itu berarti, keenam birokrat tersebut, memiliki kans untuk kemudian dipilih oleh kepala daerah, lantaran telah menjadi bagian dalam rekomendasi KASN.
Untuk diketahui, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK, memiliki hak prerogatif menentukan dan melantik keenam peserta tersebut.
BACA JUGA:16 Pejabat Bengkulu Utara Dipantau KPK
BACA JUGA:KMP Pulo Tello Docking, Enggano Terancam Terisolir
Sekda BU, H Fitriansyah,SSTP, MM, dikonfirmasi soal hasil akhir lelang JPTP, membenarkan telah dirilis KASN.
"Benar, rekomendasi dari KASN telah diterbitkan dan akan naik ke meja Bupati untuk menjadi bahan pertimbangan tahap berikutnya," kata Sekda, kemarin.
Membaca poin yang diumumkan Pemda BU, 20 Februari 2024, merujuk Surat Rekomendasi KASN Nomor 435/JP.00.00/02/2024 tertanggal 1 Februari 2024.
Ketetapan yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat tersebut terkait Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama yang dinyatakan lulus 3 besar.
BACA JUGA:Raih 224.583 Suara, Elisa Ermasari Kunci Satu Kursi DPD RI
BACA JUGA: Para Pebisnis Wajib Punya! Ini 5 Keuntungan Pakai Kartu Kredit Bagi Pebisnis
Dijabarkan oleh Pansel, tiga nama yang direkomendasikan KASN untuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM meliputi :
Rimiwang Muksin, S.Sos, M.Si, Sabani, SH dan Wahidu Sawal, SP, MH.
Untuk Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan yang direkomendasikan diantarnya: