GIRIMULYA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Temuan khusus terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Wono Harjo Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dimana, ada 2 surat suara sah pada Pilihan Legislatif (Pileg) DRPD Provinsi Bengkulu hilang, saat dilakukan rapat pleno terbuka tingkat PPK di Kecamatan Giri Mulya, Senin, 19 Februari 2024, sekitar 15.00WIB.
Menindaklanjuti temuan tersebut, saksi dari Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, mengajukan keberatan dan meminta kepada pemimpin sidang yakni PPK, untuk dilakukan bongkar kotak suara dan dilakukan perhitungan ulang.
"Setetelah ada rekomendasi dari Bawaslu maka kita lakukan perhitungan ulang surat suara di TPS tersebut untuk DPRD Provinsi," kata Rito Asmudi, Ketua PPK Giri Mulya.
BACA JUGA: Groundbreaking Proyek Pasar Purwodadi Rp 109 Miliar
BACA JUGA:Ini Link Progres Usulan Nomor Induk PPPK Terbaru
Rito menjelaskan, kronologi temuan yang sempat menimbulkan keriuhan suasana rapat pleno terbuka itu bermula dari jumlah surat suara yang tertulis dalam plano dari KPPS Desa Wono Harjo. Jumlah suara tidak sah sebanyak 16 suara dan suara sah 225 suara. Sementara didalam Plano tertera 227.
Hilang atau selisih sebanyak 2 lembar surat suara DPRD Provinsi Bengkulu ini. PPK dan Panwascam Giri Mulya langsung merespons dengan melakukan investigasi terkait insiden ini.
Meskipun begitu, surat suara yang hilang tersebut merupakan surat suara sah dan dapat mempengaruhi penambahan suara bagi peserta pemilu dan partai politik.
Rito menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa surat suara yang tercoblos dengan peserta yang datang sama telah tercatat dengan baik.
BACA JUGA:Wajah Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara Mulai Kentara, Sejumlah Incumbent Keok
BACA JUGA:Suara Juhaili - Sonti Beda Tipis, 8 Parpol Dapil 2 Bengkulu Utara dan Benteng Masih Kejar-kejaran
"Kita sudah sepakati, PPK, Panwascam dan saksi untuk menyaksikan kembali perhitungan ulang," tandasnya.
Untuk diketahui, hingga sore sekitar pukul 15.00 WIB, pleno di Kecamatan Giri Mulya dari total 6 desa. Baru memasuki perhitungan pleno di tiga Desa yakni Desa Suka Mulya, Desa Giri Mulya dan Desa Wonoharjo.
Meski sempat terjadi keriuhan atas temuan selisih hitung jumlah surat suara dengan yang tertulis di plano untuk salah satu TPS di Desa Wono Harjo.