Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menyatakan.
BACA JUGA: Pemkab Bentuk Tim Pengawasan Perda, Saksi Tipiring Bakal Dijalankan
BACA JUGA:Belum Ada Izin, Satpol PP Larang Pendirian Pasar Malam
Pihaknya mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp5 miliar untuk membangun kembali intake Daerah Irigasi Air Lubuk Bangko yang rusak akibat banjir ke pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.
Terkait berapa usulan anggaran yang disetujui oleh pemerintah pusat. Tergantung pagu dari kesiapan data dari dinas.
"Usulan DAK selain untuk membangun irigasi rusak akibat banjir di wilayah tersebut. Juga untuk pembangunan saluran irigasi yang rusak akibat di daerah ini," pungkasnya. (*)