ASN di Mukomuko Wajib Absen Sidik Jari

Minggu 11 Feb 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

BACA JUGA:55 Warga Positif DBD, Waspadai Ancaman Peningkatan Kasus

BACA JUGA: APK Harus Ditertibkan, Setop Kegiatan Kampanye. Panwas Ulok Kupai Lakukan Ini..

"Di 15 kantor kecamatan  juga memiliki mesin absen sidik jari, tetapi mengalami kerusakan, sehingga harus diganti agar bisa digunakan oleh ASN," pungkasnya. (*)

Kategori :