BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jelang berakhirnya masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) H. Ahmad Kanedi, SH, MH menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penurunan APK yang dilakukan Bang Ken (sapaan akrabnya) tersebut, merupakan bagian dari tindaklanjut himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Minggu 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang. Bearti hari ini berakhirnya masa kampanye," ungkap Bang Ken disela-sela penurunan APKnya, Sabtu 10 Februari 2024.
BACA JUGA: Wujudkan Kekayaan Laut Yang Berkelanjutan di Bengkulu
BACA JUGA: Hindari Penggunaan Alat Tangkap Tak Ramah Lingkungan
Maka dari itu, lanjut Bang Ken, hari ini juga dirinya bersama tim mulai menurunkan APK yang sudah terpasang, dan tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini.
"Penurunan APK yang kita lakukan secara mandiri ini, tidak lepas dari himbauan yang telah disampaikan Bawaslu," jelas Bang Ken yang saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu.
Disamping itu, sambung Bang Ken, penurunan APK yang dilakukannya, juga merupakan bentuk sportivitasnya selaku peserta Pemilu 2024.
"Saya merupakan salah satu calon anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 yang bakal digelar Rabu 14 Februari 2024 mendatang," tambah Bang Ken.
BACA JUGA: Pengolahan Perikanan di Bengkulu Harus Mulai Dikembangkan
BACA JUGA:Energi Bersih, Ketersediaan Pangan Terselamatkan
Menurut Bang Ken, memasuki masa tenang Pemilu 2024, juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat pemilih untuk merenung dan memilih dengan tenang.
"Tentunya dibarengi dengan memahami siap pilihan kita, dan bersiap untuk memberikan suara pada hari H Pemilu 2024," imbau Bang Ken.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.