Muhadi menuturkan bahwa anggota Linmas juga memiliki hak pilih dalam Pemilu.
BACA JUGA:Belida Pipih “Hidup Kembali” dari Kepunahan
BACA JUGA: Memotret Angka Kemiskinan lewat Susenas di Bengkulu Utara
Namun demikian ia menekankan bahwa anggota Linmas tidak diperkenankan untuk berafiliasi/menawarkan untuk memilih calon Peserta Pemilu tertentu, dan Linmas menjadi perekat persatuan dan kesatuan.
"Anggota Linmas itu sifatnya netral secara kelembagaan, tapi ketika dia sebagai seorang pemilih tentu karena dia masyarakat yang mempunyai hak pilih dan bukan anggota TNI/POLRI, dia berhak memilih siapa saja, tapi dia tidak berafiliasi ke Peserta Pemilu manapun," tegasnya. (*)
Kategori :