Hal ini akan mempermuda buat anda untuk dapat menindaklanjuti sendiri masalah terjadinya pembobolan kartu kredit yang anda alami.
Untuk itu, anda tidak perlu lagi menghubungi call center atau mendatangi kantor bank yang bersangkutan, karena anda dapat langsung melakukan pemblokiran sendiri.
Berhubungan dengan keakuratan dan juga keamanan dipastikan terjamin, sebab pihak bank sudah menggunakan sistem keamanan yang canggih.
Dengan begitu, jika anda ingin membuat kartu kredit maka anda terlebih dahulu mencari informasi bank mana yang sudah menawarkan layanan blokir lewat m-banking.
BACA JUGA:Kamu Mau Masa Depan Lebih Cerah! Ini Tips Mengelola Keuangan Mu...
BACA JUGA: Cawapres Mahfud Semobil dengan Arie Septia Adinata
Karena apabila kartu kredit anda kena bobol, maka anda bisa langsung menindaklanjutinya sendiri dengan cepat sebelum hacker semaunya menggunakan kartu kredit anda tersebut.
4. Harus catat secara detail waktu kejadian;
Ada baiknya anda catat semua tentang nama tempat, waktu, hari dan tanggal serta kronologis kejadian.
Karena hal ini bisa dijadikan sebagai informasi tambahan ketika anda melaporkan kasus kehilangan kartu kredit yang anda alami pada pihak bank.
BACA JUGA:Haji 2024, Berangkat Medio Mei, Tiba di Tanah Air Juli
BACA JUGA:Tarik Retribusi Tiga Layanan Ini, Ilegal?
Namun, akan lebih baik lagi jika anda dapat menghubungi layanan call center, pada hari kejadian itu juga.
5. Anda harus mengajukan surat sanggahan;
Surat ini biasanya berisikan tentang sanggahan atau penolakan atau konfirmasi anda tentang sebuah keputusan yang ditetapkan oleh pihak bank.
Misalnya, pihak bank memberikan pernyataan, jika anda melakukan transaksi dibulan juni 2020 pada pusat pembelanjaan, padahal transaksi tersebut bukan untuk anda, melainkan transaksi pihak lain.