RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Belum hilang dari ingatan, kasus asusila yang sempat dilakukan oleh oknum guru kepada 24 muridnya di sekolah.
Kini, kasus amoral kembali terjadi dan berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Mapolsek Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Kali ini, korban adalah seorang pelajar perempuan yang berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku salah satu sekolah tingkat SMP di Kecamatan Putri Hijau.
Dalam perkara ini, korban dilaporkan diduga sudah tiga kali mengalami perbuatan pelecehan dengan cara digagahi oleh pelaku berinisial BR, 19 tahun.
BACA JUGA:Cawapres Mahfud MD Diagendakan ke Bengkulu Utara. Hadiri Istighosah dan Doa Bersama di Ponpes Ini...
BACA JUGA: 288 Perkara di Tahun 2023, Kasus Asusila Terhadap Anak Tinggi
Terduga pelaku ini, terindentifikasi, tinggal di perumahan afdeling 4 PT Pamor Ganda, Desa Karang Tengah Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pelaku dan korban, memiliki hubungan (pacaran, Red)," ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar, SIK, MH.
Diungkapkan Kapolsek, aksi dugaan asusila ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merasa tidak terima.
Atas aksi pelecehan yang dialami oleh anak perempuannya, kepada pihak Mapolsek Putri Hijau pada Senin, 5 Februari 2024, sekira pukul 21.30 WIB malam, tadi.
BACA JUGA: 288 Perkara di Tahun 2023, Kasus Asusila Terhadap Anak Tinggi
BACA JUGA: Buku 'Bengkulu Hebat' Karya Gubernur Rohidin Masuk iPusnas
Dijelaskan Kapolsek, aksi asusila yang menyeret kedua sejoli ini bermula dari kecurigaan sang orang tua kepada anaknya.
Itu dialami pada hari Minggu, 4 Februari lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban sempat menghilang dari rumah. Ayah korban, lanjut Kapolsek, yang saat itu terkejut melihat anaknya sedang tidak berada di dalam kamar pun, sempat panik dan berusaha mencari keberadaan anaknya.