Kalaupun nantinya kata Hendri, dalam proses jalannya penghitungan suara terjadi keterlambatan maka akan ada penambahan waktu paling lama 12 jam.
BACA JUGA:TERNYATA...Anggaran Rp4 Miliar untuk Puskesmas Protoype Sebelat Tak Mampu Beli AC
BACA JUGA: Linmas Dapat Honor Rp700 Ribu, Tugas Utama Amankan Pemilu 2024
”Setelah pukul 13.00 WIB boleh dilakukan penghitungan suara. Tapi kalau nanti belum selesai sesuai waktu yang ditentukan, akan ditambah waktunya paling lama 12 jam. Intinya tidak ada cela untuk logistik Pemilu, ini menginap. Setelah penghitungan selesai, semua logistik harus kembali ke PPK," demikian Hendri. (*)
Kategori :