MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggota perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Mukomuko, mengeluh soal kecilnya honor yang mereka terima, sebesar Rp200 ribu per bulan per orang linmas.
Penetapan honor linmas, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mukomuko, H. Sapuan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd melalui Kabid Linmas, Arif Rahman ketika di konfirmasi.
Mengaku sudah menerima keluhan anggota linmas soal kecilnya honor mereka.
BACA JUGA: Listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi Mengalir, Warga Keluhkan Tegangan Rendah
BACA JUGA: Lowongan Nih! Dinas Damkar Rekrut Petugas Tangkap Ular dan Tawon
"Mereka sudah sampaikan keluhanya soal honor merek sangat kecil," kata Arif.
Bukan hanya soal honor mereka yang kecil. Namun keluhan yang sama juga terkait tidak adanya biaya operasional linmas di alokasi dana desa (ADD).
Arif juga menyatakan, persoalan honor linmas. Tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh desa.
Bahkan, ada juga anggota linmas yang honornya justru masih dibawah dari surat keputusan bupati.
BACA JUGA: Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau, Ini Langkah Dinas Perikanan
BACA JUGA: Rp880 Juta Untuk Bayar Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
"Masih ada anggota linmas yang menerima honor Rp150 ribu per bulan. Selanjutnya terkait permasalahan dana operasional untuk linmas sendiri. Karena dana operasional itu memang banyak yang di desa-desa itu tidak ada anggarannya," ujarnya.
Dengan kondisi itu, pihaknya mengaku akan berjuang untuk mengajukan honor linmas bisa naik.
Selain juga dapat disediakan dana operasional untuk linmas. Untuk perjuangan tersebut, tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas saja.