INGAT! Dilarang Membawa Ponsel ke Bilik Suara Saat Pencoblosan

Rabu 31 Jan 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Sekaligus menjadi bagian mitigasi pihaknya dalam penyelenggaraan kontestasi yang bakal digelar, Rabu, 14 Februari 2024, pada 896 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024, Bagaimana dengan ADD?

BACA JUGA: Masjid Desa Pasar Sebelat Tak Masuk Perhatian, Kades Ungkit Proposal & Janji Tahun 2022

"Karenanya, simulasi dilakukan benar-benar seperti kondisi ril. Mulai dari pihak-pihak terkait. Posisi para pihak terkait sampai dengan sarana dan prasarana, dibuat persis seperti pada saat pencoblosan nantinya," tutur Santoso dibincangi, Senin petang. 

Penekanan dalam situasi ini, kata dia, adalah pemahaman akan proses administratif dan teknis, sebelum, pada saat pencoblosan sampai dengan penghitungan suara, agar benar-benar dipahami dengan baik oleh unsur penyelenggara. 

"Ini bertujuan, agar penyelenggaraan kontestasi nantinya benar-benar digelar secara  berkepastian hukum," tegasnya. 

Apalagi, perkakas yang mesti menjadi cermatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidaklah sedikit. Minus kotak suara. Ada juga bilik suara.

BACA JUGA: Pembangunan Puskesmas Prototype Ulok Kupai Gagal?

BACA JUGA: Sesuai Regulasi, Rehab Jembatan Gantung Muara Santan dari Bankeu Daerah

Selanjutnya, tanda pengenal, Lem perekat, ballpoint, gembok, spidol, stiker nomor kotak suara, Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap, Salinan DPT.

Kemudian salinan DPTb, Formulir Model C Daftar Hadir DPT, Formulir Model C. Daftar Hadir DPTB, Formulir Model C Daftar Hadir Pemilih Khusus.

"Kita berharap, di tengah persiapan pergeseran logistik. Pemantapan teknis di TPS ini, menjadi fokus bersama," ungkapnya. 

Untuk diketahui, KPU BU telah menetapkan DPT sebanyak 217.841 pemilih. Pelaksanaan pemilihannya nanti akan menjadi obyek kerja 6.272 KPPS yang sudah direkrut. 

BACA JUGA: Kalau Bisa, Bansos Pangan Berupa Beras Jangan Lewat Kantor Pos. Ini Alasannya...

BACA JUGA: Usulan Bronjong dan Pemecah Ombak Tak Digubris, Giliran Banjir Bawa Mie dan Gula

Total 7 orang untuk setiap TPS. Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan. 

Kategori :