MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setidaknya ada sebanyak 30 orang warga lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Bakal mendapatkan bantuan sandang dan pangan dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Eli Susbenti mengatakan.
Bantuan penyediaan sandang dan pangan untuk penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Mukomuko. Merupakan program baru Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
BACA JUGA: Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati
BACA JUGA: Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati
"Jadi untuk tahun ini, kita memprogramkan penyediaan sandang dan pangan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan yang kami lakukan itu guna melaksanakan kegiatan standar pelayanan minimal (SPM). Selain itu, kegiatan ini harus diadakan walaupun tidak banyak," katanya.
Adapun jenis bantuan sandang dan pangan untuk lansia serta penyandang disabilitas. Meliputi nasi dan lauk pauk, dan bantuan sandang berupa pakaian, handuk, dan baju tidur.
Pihaknya merencanakan, pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan makanan dan sandang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024 ini. Disebutkanya, dari sebanyak 305 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko.
Tercatat hanya sebanyak 30 penyandang disabilitas yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sandang dan pangan.
BACA JUGA: Target Produksi Ikan Mukomuko Naik Menjadi 23.651 Ton
BACA JUGA: Bangun Lahan Pertanian Modern Disiapkan Rp2,5 Miliar
"Tahun lalu, sebanyak 305 orang penyandang disabilitas itu menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Dharma Guna di Bengkulu. Dan di tahun ini hanya ada sebanyak 30 orang yang akan mendapatkan bantuan sandang dan pangan," jelasnya.
Ditambahkannya, sebanyak 305 penyandang disabilitas yang menerima bantuan asiatensi di tahun 2023 ini tersebar di 15 kecamatan.
Yaitu Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto, dan Kecamatan XIV Koto. Lalu Kecamatan Ipuh, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman.