Sementara itu, Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si memastikan untuk saat ini berkaitan dengan usulan formasi ASN dari Pemprov Bengkulu kepada KemenPANRB masih berproses.
"Kita pun memastikan dalam usulan nantinya mengakomodir rekan-rekan guru dan tenaga administrasi yang menyuarakan aspirasinya melalui DPRD Provinsi Bengkulu," sampai Khairil.
Sejauh ini, sambung Khairi, pihaknya telah membangun data base, termasuk para honorer ataupun PTT baik guru dan juga tenaga administrasi sekolah.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat di Mukomuko Tunggu Hari dan Bulan Baik
BACA JUGA: Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Mukomuko, Tunggu PKPU
"Tujuan kita membangun data base ini salah satunya memang untuk mengamankan para guru dan tenaga administrasi PTT atau honorer. Sehigga nantinya mereka memiliki kepastian status dan kepastian penggajian ketika diangkat menjadi PPPK ataupun PNS," jelasnya.
Dibagian lain, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawar Suryadi, MAP menambahkan, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi guru dan tenaga administrasi sekolah tersebut, pihaknya tentu bakal menindaklanjuti surat KemenPANRB.
"Jadi semuanya sedang berproses dan yang kita usulkan itu baik formasi PPPK dan juga PNS. Berkaitan dengan jabatan tenaga administrasi ini, sedang kita kaji dan dikoordinasikan dulu," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data base yang dimiliki, untuk guru dan tenaga administrasi yang masih berstatus PTT ataupun honorer di lingkungan Pemprov berkisar 4.700 orang.
"Jumlah itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah. Meskipun demikian terkait usulan formasi ini, kita tetap harus mengacu pada belanja pegawai yang sudah melebihi ambang batas," demikian Gunawan. (*)