MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Setelah melalui rangkaian pembahasan intensif selama sebulan penuh. DPRD Kabupaten Mukomuko, akhirnya merampungkan seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Finalisasi dilakukan pada Minggu sore, 3 Agustus 2025 dan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin, 4 Agustus 2025.
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan cukup dinamis namun produktif. Salah satu poin penting yang berhasil diselesaikan adalah persoalan defisit anggaran.
Sebelumnya, dalam draf awal APBD-P 2025 tercatat defisit sebesar Rp3 miliar. Namun, melalui penyelarasan program dan kegiatan antara legislatif dan eksekutif, defisit tersebut berhasil dieliminasi.
"Defisit Rp3 miliar bisa ditekan hingga nol rupiah. Ini hasil dari penyelarasan kegiatan antara yang prioritas dan yang bisa ditunda. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Armansyah.
Selama proses pembahasan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD menggelar rapat kerja maraton yang melibatkan seluruh unsur pimpinan DPRD, antara lain Ketua DPRD Zamhari, Wakil Ketua I Wisnu Hadi, Wakil Ketua II Damsir, serta anggota Banggar seperti Tabrani, Hannasrum, Aceng Zakaria, dan lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat Sekda Marjohan, Asisten I Haryanto, serta sejumlah pejabat teknis terkait.
BACA JUGA:DPRD Mukomuko Ajak Masyarakat Dukung Penuh Program Pembangunan Daerah
BACA JUGA:DPRD Mukomuko Dorong Pemkab Segera Sosialisasikan Lima Perda Strategis yang Baru Disahkan
Armansyah menambahkan bahwa langkah pengurangan defisit dilakukan melalui pemetaan ulang atas kegiatan yang dianggap tidak mendesak atau bisa dialihkan pelaksanaannya ke tahun berikutnya. Hal ini menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan belanja publik tetap tepat sasaran.
“APBD-P 2025 menjadi cerminan komitmen kita bersama untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus tetap fokus pada pemulihan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Adapun total besaran APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 setelah perubahan diperkirakan mencapai Rp939 miliar.
"Dengan posisi anggaran yang kembali seimbang, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan," pungkasnya. (rel)