BENGKULU RU - Tertundanya keberlangsungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hulu Lais unit 1 dan 2, yang memiliki kapasitas 2 x 55 Mega Watt (MW) di Kabupaten Lebong. Dinilai membutuhkan perhatian khusus, terutama ditingkat daerah.
Ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos, Minggu (7/1). "Kenapa membutuhkan perhatian khusus di daerah, karena salah satu penyebab tertundanya kelanjutan pembangunan itu yakni keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) RI No 54/M-IDN/PER/3/2021 tentang pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. Sehingga, lanjut Edi Tiger, dengan ketentuan itu ada batas minimal besaran nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) barang dan jasa yang harus digunakan dalam pembangunan PLTP. "Hanya saja dalam perjalanannya tidak memungkinkan untuk menerapkan nilai TKDN itu. Yang bearti daerah harus mengusulkan revisi Permenperin," katanya. Makanya, sambung Edi Tiger, dibutuhkan perhatian khusus, yang dalam perjalannya juga harus melibatkan para pihak. Dalam artian tidak hanya Pemprov Bengkulu dengan PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) saja mengusulkan revisi Permenperin itu. BACA JUGA:Perkuat Pembanguan Ekonomi, 13 UMKM Dapat Bantuan Alat Usaha "Tetapi Pemkab Lebong, PLN dan pihak lainnya juga harus mau dilibatkan," tambahnya. Menurutnya, melihat dari perjalanannya, revisi Permenperin itu bisa saja diakomodir Kemenperin RI. Karena sejak diterbitkan, Permenperin itu sudah dua kali mengalami revisi. Walaupun dalam revisinya fokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) saja. BACA JUGA:Menunggu Dua Proyek Listrik di Bengkulu Utara "Apalagi Panas Bumi juga tergolong energi terbarukan," ujar Edi Tiger. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengemukakan. Pihaknya memastikan untuk terus berkomitmen dalam mendorong mendorong kelanjutan investasi PGE yang nilainya telah mencapai triliunan rupiah pada pembangunan PLTP Hulu Lais. "Tapi itu tadi, kita membutuhkan dukungan dari para pihak. Terutama berkaitan dengan revisi Permenperin," singkatnya. (tux)
Kategori :