Pemkab Alokasikan Dana Untuk UMKM

Sabtu 06 Jan 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

RADAR UTARA - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah mengaplikasikan anggaran sebesar Rp180 juta untuk pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tahun 2024. Anggaran tersebut, juga untuk pembelian peralatan produksi guna untuk mengembangkan UMKM.

 

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, MAP mengatakan. Untuk pembelian peralatan UMKM. Pihaknya mengarahkan pemberian bantuan peralatan produksi kepada UMKM yang sudah pernah dilatih tahun sebelumnya.

 

"Jadi UMKM yang pernah ikut pelatihan, itu kita bantu. Bantuan peralatan itu bagian dari tindaklanjuti," katanya.

 

Sedangkan jumlah UMKM yang menerima peralatan produksi dari pemerintah daerah. Saat ini, masih dilihat terlebih dahulu. UMKM mana saja yang pernah mengajukan bantuan peralatan produksi. 

 

Pihaknya tahun ini, mendapatkan alokasi dana sekitar Rp180 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk pembelian peralatan produksi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok.

 

"Anggaran sebesar Rp180 juta dari DAU tersebut bukan untuk pembelian peralatan produksi saja. Tapi di sana ada kegiatan survei pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan serta kegiatan magang bagi pelaku UMKM," ujarnya.

BACA JUGA:Rincian Lengkap Lowongan CPNS dan PPPK 2024

Dikatakan Nurdiana, dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Anggaran sebesar ratusan juta rupiah tersebut untuk kegiatan pembinaan UMKM yang berbentuk industri yang memproduksi produk sendiri. UMKM yang memproduksi produk sendiri bisa berupa batik, samba lokan, dan makanan jenis peyek dan berbagai produk lainnya. 

 

Sementara itu, pemerintah daerah tahun 2023 lalu, juga sudah memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM. Salahsatunya tentang izin usaha seperti pangan industri rumah tangga (PIRT) agar produk dapat dipastikan dijual di swalayan.

 

"Dari sebanyak 8.000 pelaku UMKM di daerah ini, namun tidak sampai 20 persen di antaranya yang sudah memiliki izin PIRT. Dan kami mendorong UMKM untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar oleh Disperindag dan Dinkes Mukomuko," pungkasnya. (rel)

Kategori :