Perkada Khusus Gaji ASN

Kamis 04 Jan 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

ARGA MAKMUR RU - Kasus gagal memahami makna kolektif kolegial, atas dokumen APBD Bengkulu Utara (BU) Tahun Anggaran (TA) 2024, mulai berimbas luas. Bukan cuma proses administrasi di lingkungan satker yang belum berjalan seperti menginput Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta Rencana Anggaran Kas (RAK) ke dalam aplikasi SIPD. Memasuki hari keempat Januari, gaji hampir 5 ribu ASN di kabupaten ini, belum bisa dibayarkan. 

 

Pantauan Radar Utara, APBD senilai Rp 1,3 triliun yang disahkan 29 November 2023 itu, kini masih dalam tahapan evaluasi pemerintah pusat melalui Gubernur. Proses evaluasi yang belum rampung itu, kini disikapi daerah dengan membuat direktif berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Khusus Gaji yang kini tengah disampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk mendapatkan fasilitas Gubernur.  

 

Seorang ASN yang wanti-wanti namanya tak ditulis, kepada RU mengeluhkan kondisi ini. Dia berharap, gaji bisa sesegera mungkin dapat dicairkan pemerintah. 

 

"Kami berharap gaji bisa segera dibayarkan," ujarnya, sembari wanti-wanti agar namanya tak ditulis wartawan.

 

Sudah menjadi rahasia umum, kalangan ASN rerata sudah menggadaikan SK-nya sebagai jaminan atas pinjaman di bank, untuk beragam kebutuhan. Mulai produktif, bahkan cenderung konsumtif seperti untuk pembelian kendaraan. 

BACA JUGA:Ongkos Lipat Surat Suara Rp319/Lembar

BACA JUGA: Soal Penanganan Longsor, Edi Tiger: Lebong Seperti Dianaktirikan

"Moga-moga Pak Mian punya solusinya lah," harapnya.   

 

Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, ketika ditanyai perihal keterlambatan pembayaran gaji perdana di tahun baru. Menyampaikan, dari hasil konsultasi yang sudah dilakukan, opsi yang tengah dilakukan adalah membuat direktif berupa Perkada Gaji. 

 

"Saat ini tengah dalam fasilitasi Gubernur. Langkah ini dilakukan Pak Bupati, untuk menyegerakan gaji ribuan ASN di daerah bisa segera dibayarkan. Sembari menunggu proses evaluasi APBD yang juga masih berjalan," terang Sekda, menjawab tanya wartawan. 

 

Sekda menegasi, pemerintah daerah dipastikan akan berupaya semaksimal mungkin dan sesuai kewenangan. Agar penyelenggaraan kerja pemerintahan di daerah, dapat berjalan. 

 

Pantauan media ini, proses pencermatan di Pemprov Bengkulu, memiliki tenggat waktu paling lama hingga 12 Januari ini. 

 

"Langkah opsional ini, untuk menyikapi dinamika yang terjadi," jelasnya. 

 

Catatan Radar Utara, rangkaian paripurna pengesahan APBD 2024. Bupati Mian menyampaikan asumsi bejana anggaran dengan bobot Rp 1,3 triliun. Dijabarkan, beberapa proyeksi belanja, diantaranya belanja operasional, diploting sebesar Rp 879 miliar. Selain itu, untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp 117 miliar serta asumsi transfer sebesar Rp 258 miliar.

 

Selanjutnya, Bupati juga mengabarkan, ploting pusat dari slot Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah ini memiliki nominal yang relatif meningkat. Angkanya mencapai Rp 125 miliar. Turut menyelip, skenario fiskal tahun ini pengeluaran pembiayaan daerah yang diasumsikan tidak lebih Rp 2,5 miliar. 

 

Soal DBH, kata Mian, penegasannya sebagaimana dituangkan dalam Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan S-128/PK/2023 tertanggal 21 September 2023. 

BACA JUGA:Pantau Raperda APBD, Riri: Masih Butuh Pemahaman Program

BACA JUGA: Sopir Tak Dapat Rekomendasi, Tantawi: Jangan Pertaruhkan Nasib Rakyat

Sebelumnya, bejana anggaran di daerah sektor pendapatan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tahun berjalan realisasinya sudah 62 persen. Diketahui, Pendapatan Asi Daerah (PAD) yang dimotori Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun 2023, dipatok Rp 25,7 miliar. 

 

Nominal tertingginya masih disokong maksimal dari pajak Penerangan Jalan Sumber Lain sebesar Rp 15 miliar. Realisasi hingga Oktober 2023, di angka Rp 8,5 miliar. Pos Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 30 miliar.

 

Di tengah fakta seluruh fraksi DPRD BU, menyepakati rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) pada 29 November 2023. Menukil beberapa poin penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) melalui Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD, Dra Evi Fitriani, menjabarkan adanya kesepakatan kenaikan proyeksi pendapatan daerah dari asumsi awal. 

 

Angkanya, sebesar Rp 125 M sehingga asumsi anggaran menjadi Rp 1,371 triliun. Silpa awalnya Rp 42 miliar menjadi Rp 55 miliar. Praktis, terjadi tambahan belanja daerah sebesar Rp 139 miliar dengan total belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun. Dalam paparan lewat nota pengantar awal, opsi laten dipaparkan eksekutif. Defisit anggaran yang terjadi, bakal ditampal dengan skenario pembiayaan netto daerah. (bep)

Kategori :