Tuntutan FGPPNS, Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan KemenPAN-RB

Kamis 28 Dec 2023 - 21:15 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih harus menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terkait tuntutan yang disampaikan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS). 

 

Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawar Suryadi, S.Sos, MAP, Kamis (28/12).

 

“Kalau untuk sementara ini kita belum bisa menanggapi terlalu jauh terkait tuntutan yang disampaikan FGPPNS tersebut. Tetapi bila nantiya sudah ada informasi yang berisikan tentang keputusan KemenPAN-RB terkait kebutuhan pegawai tahun 2024, barulah kita bisa mengusulkan formasi yang tentunya sesuai dengan keputusan KemenPAN-RB itu,” ungkap Gunawan.

 

Hanya saja, lanjut Gunawan, terkait tuntutan itu, tentunya tetap harus disesuaikan dengan aturan perekrutan ketika ada formasi yang diberikan. “Karena bisa saja regulasinya perekrutran mengalami perubahan. Maka dari itu kita berharap dari hasil evaluasi, dapat menjadi rujukan pemerintah pusat mengenai sistem perekrutan PPPK,” harapnya.

BACA JUGA: Penyaluran Zakat Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Termasuk juga, sambung Gunawan, terkait fresh graduate apakah bisa mendaftar atau tidak, tentunya semua ini juga masih harus menunggu. “Walaupun untuk saat ini sudah bisa dipastikan jika yang diprioritaskan, tentunya yang sudah melakukan honor terlebih dahulu atau yang namanya sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” katanya.

 

Lebih jauh disampaikannya, yang jelas untuk saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, yang digelar di wilayah VII Kepegawaian beberapa waktu lalu. 

“Pelaksanaan rakor tersebut sudah diusulkan agar tidak dilakukan pada akhir tahun,” singkat Gunawan. (tux)

Kategori :