BENGKULU RU - Agen Kewaspadaan Dini (AKD) memiliki peranan pentin dalam mencegah atau meminimalisir potensi-potensi yang dapat memicu tejadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah usai mengukuhkan 220 AKD tingkat desa/kelurahan di Kabupaten
Bengkulu Utara, Rabu 27 Desember 2023. "Peran AKD ini tidak bisa kita pandang sebelah mata, karena mereka miliki peranan yang sangat penting guna mencegah potensi terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Meskipun demikian seorang AKD harus memiliki kemampuan, semenimal mungkin seperti mengidentifikasi potensi konflik sosial," ungkap Rohidin. Sehingga, lanjut Rohidin, ketika AKD tidak bisa meredam konflik sosial itu terjadi, bisa menjadi sumber informasi awal bagi pihak terkait untuk mencegah konflik itu meledak. "Jadi AKD harus melakukan sebuah analisa evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan di tingkat desa/kelurahan," kata Rohidin. BACA JUGA:Hilirasi Potensi Daerah Masih Jadi Persoalan Menurutnya, AKD juga diharapkan dapat melaporkan segala informasi adanya potensi-potensi konflik sosial, terutama di tingkat desa/kelurahan kepada pemangku kebijakan. "Karena mereka lebih tau masalah di tingkat desa/kelurahan, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan agar potensi konflik bisa dicegah," tegasnya. Sementara itu, Asiten Pemkesra Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat menyampaikan. AKD tingkat desa/kelurahan yang telah dikukuhkan harus lebih awal mendapatkan informasi potensi konflik sosial. "Mengantisipasi dan mengkoordinasikan yang kiranya menjadi hambatan jauh lebih penting dalam mencegah konflik sosial terjadi," singkatnya. (tux)
Kategori :