
Golongan VIII, meliputi Truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran dari 12 hingga 16 meter, Rp 6.200.000 per unit.
Golongan IX, meliputi Truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran lebih dari 16 meter, Rp 9.250.000 per unit. (*)
Tags : #puncak arus mudik
#pulau baai - enggano
#pulau baai
#penyeberangan pulau baai - enggano dipastikan tetap beroperasi
#penyeberangan ke enggano
#lebaran
#jelang lebaran 2025
Kategori :
Terkait
Senin 24 Mar 2025 - 20:52 WIB
Lebaran, Penyeberangan Pulau Baai - Enggano Dipastikan Tetap Beroperasi, Ini Tarifnya
Minggu 23 Mar 2025 - 19:22 WIB
6 Tips Agar Dapatkan Harga Murah untuk Belanja Kebutuhan Lebaran
Jumat 19 Apr 2024 - 21:15 WIB
Arus Mudik dan Balik ke Enggano, Pelindo Bengkulu Ambil Peran
Jumat 19 Apr 2024 - 18:36 WIB
Pergantian Seragam Sekolah Usai Lebaran?
Jumat 19 Apr 2024 - 10:01 WIB
Senin Besok, Siswa Mulai Sekolah, Guru Dilarang Nambah Libur
Terpopuler
Kamis 03 Apr 2025 - 08:20 WIB
Pulang Kampung, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Disambut Haru Masyarakat Mukomuko
Kamis 03 Apr 2025 - 07:24 WIB
Rumah Milik Warga Teruntung Ludes Terbakar, Korban Rugi Rp 200 Juta
Kamis 03 Apr 2025 - 10:11 WIB
Harga TBS Bulan ini Ditetapkan Rp 3.142 Per Kg
Kamis 03 Apr 2025 - 09:38 WIB
Hindari Jatuh Korban, Wisata Lemo Nakai Tutup Hingga Batas Waktu Tak Ditentukan
Kamis 03 Apr 2025 - 07:47 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, PLN Imbau Masyarakat Waspada Hoax
Terkini
Kamis 03 Apr 2025 - 12:19 WIB
Mudah Didapatkan ! Ketahui Manfaat Daun Dandang Gendis Bagi Kesehatan Tubuh
Kamis 03 Apr 2025 - 11:32 WIB
Hati-Hati Lonjakan Gula Darah Sesudah Lebaran ! Ikuti Tips Ini Untuk Mengendalikannya
Kamis 03 Apr 2025 - 11:32 WIB
Bisa Dicoba: Cara Mengatasi Gatal Saat Hamil yang Jarang Diketahui
Kamis 03 Apr 2025 - 10:39 WIB
Misteri di Balik Dinding Sejarah dari Benteng Rotterdam Makassar
Kamis 03 Apr 2025 - 10:39 WIB