Sekadar menginformasikan, pelaksanaan audit terinci nantinya, lebih kurang akan kembali dicermati secara komprehensif oleh BPK selama 30 hari kalender. Kick off pemeriksaan itu dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak diterimanya penyerahan LKPD 2024 dari Pemda kepada BPK.
BACA JUGA:Akhir Maret, Audit Pendahuluan LKPD 2024 BPK Rampung
Pemeriksaan Mulai dari Keuangan hingga Aset
Objek pemeriksaan LKPD 2024 oleh BPK nantinya, bersifat menyeluruh. Ini dibenarkan Masrup. Menurut dia, pemeriksaan memiliki objek seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran berkenan yang menjadi objek audit. Selain lalulalang serapan anggaran. Juga termasuk pemeriksaan aset.
Di tengah skandal lenyapnya perkakas rumah dinas Ketua DPRD saat ini, dipastikan akan diwarnai dengan aksi sulap, furniture hingga perlengkapan lainnya hasil pengadaan periode 2019-2024 lenyap, kembali ke rumah dinas yang kondisinya kini nyaris bisa dibilang kosong melompong.
Pantauan RU, bergesernya aset milik daerah itu mulai dari kursi, dipan hingga perkakas sound system yang sebelumnya menjadi fasilitas rumah dinas Ketua DPRD saat dijabat Sonti Bakara yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029.
BACA JUGA:Audit Dana BOS, Tim BPK Ikut Menyasar Sekolah di Bengkulu Utara
BACA JUGA:BPK Audit APBD Bengkulu Utara 2024, Bupati Sampaikan 6 Poin Penegasan Wajib Ini...
Praktik memindahkan aset daerah yang diduga dikuasai secara tidak sah itu, menambah gaduh di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara yang kini menjadi objek penyidikan dugaan korupsi oleh kejaksaan yang berpeluang menyeret banyak tersangka.
Secara hukum, satu keterangan saksi adalah satu alat bukti. Dua keterangan saksi sama dengan dua alat bukti. Maka dapat diartikan, minimal keterangan Sekwan dan Bendahara hingga PPTK, menjadi jalan pintu diseretnya pelaku lain di luar lingkungan kesekretariatan. Tinggal lagi, seni kejaksaan dalam mencermati mensrea dalam dugaan korupsi yang menyebab kerugian negara (hasil audit BPK TA 2023) nyaris 6 miliaran tersebut. (**)