MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemangkasan anggaran secara besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat semakin masif.
Dan berimbas terhadap Kabupaten Mukomuko yang harus ikut serta memangkas APBD tahun 2025 sebesar Rp84 miliar. Dan informasi terbaru, akan ada penambahan pemangkasan dari DBH Sawit. Tapi belum diketahui berapa besarannya belum diketahui.
"Kita masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. Tidak hanya DBH yang akan dipangkas. Tidak menutup kemungkinan ada sejumlah item lainnya. Intinya kami menunggu SE terbaru yang informasinya masih di meja Mendagri RI,” jata Asisten II Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM ketika dikonfirmasi, Selasa, 18 Februari 2025.
Hal sama disampaikan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Deftri Maulana. Ia mengaku, anggaran sebesar Rp 84 miliar ini merupakan transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran 2025, Mendagri Segera Terbitkan Aturan Sasar Pemda dan DPRD
BACA JUGA:Pusat Efisiensi Anggaran, Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Turut TerdampakAnggaran yang terdampak efisiensi ini dana alokasi umum spesifik (Specific Grant) atau DAU SG dan dana alokasi khusus (DAK) Fisik.
”Puluhan miliar ini, masuk dalam DAU SG dan DAK Fisik,” bebernya.
Deftri juga mengatakan, dinas yang terdampak efisiensi anggaran di antaranya Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Terkait anggaran lain yang mengalami efisiensi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, anggaran mana saja yang mengalami efisiensi anggaran.
“Untuk anggaran yang mengalami efisiensi, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan efisien anggaran semakin bertambah besar,” pungkasnya. (*)