"Penadataan setiap bulan itu seharusnya dilakukan. Tujuannya supaya ada daftar tunggu di DTKS. Yang tidak layak lagi dikeluarkan dan warga miskin tetapi belum menerima bantuan dimasukkan dalam data ini," tegasnya.
BACA JUGA:Bansos BLT DD 3,6 Juta, Kuotanya di Bengkulu 43 Ribu Orang, Ada yang Otomatis
BACA JUGA:Bansos PKH Cair, Upaya Pemerintah Putus Kemiskinan Berkelanjutan
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan sosial ini karena ada target graduasi atau pengurangan jumlah penerima bantuan sosial baik secara mandiri atau dikeluarkan karena ekonomi tergolong mampu.
"Di Kabupaten Mukomuko, ada sekitar 5.000 keluarga yang masih menerima bantuan sosial karena terdata miskin. Jumlah itu berkurang dibandingkan sebelumnya, namun pengurangannya tidak signifikan," pungkasnya. (*)