Agen dan Pangkalan Diingatkan Salurkan LPG Sesuai Regulasi

Kamis 30 Jan 2025 - 21:50 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Lebih lanjut Nikho menyampaikan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan LPG subsidi, dalam artian harus sesuai dengan peruntukannya. 

BACA JUGA:Sidak, Masih Ditemukan Penggunaan LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran

BACA JUGA:Tips untuk Mengatasi Tabung Gas LPG yang Bocor atau Mendesis Serta Mengeluarkan Bau

"Bagi masyarakat yang menemukan harga LPG 3 Kg bersubsidi tidak sesuai HET atau kendala distribusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," demikian Nikho. (tux)

Kategori :