ARGA MAKMUR RU - Rekrutmen penyuluh pertanian, berbasis wilayah akan menjadi salah satu solusi menyikapi paceklik Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pertanian. Pemda Kabupaten Bengkulu Utara (BU), harus memiliki desain pelaksanaan yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan.
Tapi juga mempertimbangkan efektivitas kinerja penyuluh dalam tataran praktik. Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD BU, Herliyanto, S.Sos, menyikapi gelombang pensiun ASN di lingkungan pemerintah daerah yang puncaknya terjadi tahun 2024 mendatang. "Ini adalah persoalan yang sangat fundamental. Maka melakukan perekrutan penyuluh pertanian menjadi salah satu opsi. Syukur-syukur dilakukan dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Herlianto, belum lama ini. Legislator daerah yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara itu menegaskan. SDM di sektor pertanian, menjadi salah satu triger dalam rancang bangun di sektor pangan. Pasalnya, lanjut dia, dengan keberadaan lahan-lahan strategis yang dimiliki oleh daerah ini, seperti hamparan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, irigasi yang mumpuni sampai dengan alam yang mendukung. Ketika tidak dibarengi dengan droping keberadaan penyuluh yang mumpuni, modernisasi di sektor pertanian yang kini menjadi tuntutan jaman, akan menjadi sulit untuk tercapai. "Kita berharap dan mengimbau pemerintah daerah, untuk benar-benar melakukan proses rekrutmen secara berkualitas," tegasnya, mewanti-wanti. Dalam kapasitas sebagai motor pengawasan, Baaf, nama akrabnya di kalangan masyarakat, dewan bakal melakukan upaya serius untuk mencermati proses perekrutan. "Proses yang berkualitas, akan berimplikasi pada lompatan modernisasi di sektor pertanian daerah," serunya. Sebelumnya, Bupati BU, Ir H Mian, belum lama ini, saat dibincangi Radar Utara. Mengaku, tengah mendesain langkah-langkah strategis, menyikapi paceklik SDM yang bisa berimbas dengan pemberdayaan di sektor pertanian dan pembangunan pertanian di daerah. Salah satunya, kata dia, seperti melakukan pengadaan penyuluh pertanian skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kita akan selaras dengan direktif pusat tentunya. Seperti pengadaan penyuluh PPPK," kata Mian, belum lama ini. Lebih teknis, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara (BU), Kuasa Barus, SP, tak menampik gelombang pensiunan tersebut. Saat ini, lanjut Barus, kabupaten memiliki 40-an penyuluh pertanian yang berstatus ASN. "2023 ini akan pensiun sekitar 10-an orang," ujarnya, kemarin. Di tengah transformasi sektor pertanian yang diperlukan, Barus tak menampik aktivitas meritokrasi ini. Perlu dilakukan antipasitif. Langkah itu, lanjut dia, relatif sudah dilakukan. Selain membuka formasi teknis pada 2021 silam, daerah kini sudah memiliki 12 penyuluh pertanian yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Catatan RU, PPPK teknis ini, satu-satunya yang memiliki SK dengan periodisasi langsung 2 tahun. Dari total 5 tahun periodisasi, sesuai regulasi. Lainnya, masa berlaku SK Perjanjian Kerjanya per tahun. Layaknya di kalangan PPPK Guru. BACA JUGA: Aleg PKS Ini Serap Aspirasi di Musrenbangdes "Kita juga ada penyuluh swadaya," ungkapnya, menambahkan. Apakah bakal menjadi obyek pengadaan ASN berikutnya? Barus belum mengungkap gamblang soal ini. Akan tetapi, penyuluh swadaya ini, merupakan upaya pihaknya, dalam pelaksanaan tata pemerintahan di sektor pertanian yang partisipatif. "Jadi ini basisnya masyarakat. Maka pembangunan dalam definisi luas, dengan konsep partisipatif sudah kita lakukan di sektor pertanian ini. Implikasi luar biasa," terangnya. Pantauan Radar Utara, penyuluh swadaya saat ini jumlahnya tidak kurang dari 70-an orang di beberapa kecamatan. Gelombang pensiunan, akan kembali terjadi 2024 mendatang. Praktis, daerah ini perlu membuka formasi teknis untuk penyuluh, menyikapi jumlah pensiun di kalangan penyuluh pada tahun politik itu yang mencapai 20-an orang. "Iya (pensiun,red). Tahun ini 10-an penyuluh. Lanjut lagi 2024 sekitar 20-an orang," pungkasnya. (adv)
Kategori :