Pengunjal BBM Tengki Jumbo Kian Jadi Sorotan

Minggu 12 Jan 2025 - 20:04 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Fenomena antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, mulai di kritik sejumlah masyarakat.

Tak hanya itu, sepeda motor dengan tangki diduga telah dimodifikasi atau jenis sepeda motor thander selalu menjalankan aktifitasnya membeli BBM bersubsidi jenis jenis pertalite, hingga beberapa ulang kali dengan kendaraan yang sama tersebut.

Patut diduga, para pelaku itu memindahkan bensin dari tangkinya ke dalam derigen, kemudian bensin itu nanti bakal didistribusikan kepada warung-warung eceran. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tindakan penimbunan BBM jenis subsidi ini oleh para pelaku culas tersebut.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII) Kabupaten Bengkulu Utara, Frengky Widodo, S.IP., mengungkapkan bahwa kondisi itu sebenarnya sudah meresahkan sejumlah masyarat di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Konsumsi BBM Subsidi Turun, Non Subsidi Meningkat

BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Tahun 2025 Jauh Dari Usulan Pemprov Bengkulu

Terlebih, pemerintah harus mengambil sikap tegas atas persoalan yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat ini.

Pasalnya apabila persoalan ini terus dibiarkan terjadi, maka bakal banyak yang terus terdampak negatif dari perilaku culas para pengunjal BBM bersubsidi ini.

“Dari pengamatan kita, memang masih banyak sekali pengunjal BBM bersubsidi ini dari SBPU,”ujar Frengky.

Perilaku culas itu, oleh para pelaku dinilai telah menjadi mata pencarian yang sah dan dianggap legal dan halal oleh para pelaku ini.

“Bahkan, praktik culas ini sudah dianggap sebagai mata pencarian bagi mereka,”sambungnya.

BACA JUGA:HPMPI Usulkan PBBKB Diturunkan, Jualan BBM Eceran Ditertibkan

BACA JUGA:Permudah Dapatkan BBM Subsidi, Nelayan Diminta Gunakan Aplikasi XStar

Secara kasat mata, upaya penertiban pengunjalan ini hanya dilakukan kepada pelaku yang menggunakan roda empat atau mobil. Dengan mewajibkan pengendara mobil itu wajib menunjukan QR Barcode.

Agaknya, kondisi itu sudah mulai membatasi para SPBU yang juga bersekongkol dengan para pelaku culas pengunjal BBM bersubsidi tersebut.

Kategori :

Terkait