Begitupun kerugian dari perkara laka itu, juga mengalami penurunan. Tahun 2023 lalu sebanyak Rp 375.300.000, sementara untuk tahun 2024 ini hanya Rp 171.510.250.
Lanjut, jumlah pelanggaran lalu lintas di sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara tercatat ada 1.715 pelanggaran.
BACA JUGA:Cegah Laka Lantas, Polsek Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang
BACA JUGA: Ahli Waris Korban Laka Maut Terima Santunan
Rinciannya ada 1.309 tilang manual, tilang ETLE sebanyak 283, dan 123 teguran.
"Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam berkendara, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,"tandasnya.
Kategori :