Program prioritas kedua, perluasan fungsi layanan Sapa129 diharapkan dapat mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang dialami maupun yang disaksikan.
Sapa129 juga dapat menjadi sarana edukasi dan advokasi untuk masyarakat agar lebih peka terhadap isu-isu kekerasan di sekitarnya.
Ketiga, inisiatif Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa dirancang untuk mendukung pembangunan berbasis bukti.
BACA JUGA:PHI ke-96, Momentum Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
BACA JUGA:Dewan Akui Pentingnya Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Bengkulu Utara
Data yang terkumpul di RBI akan digunakan untuk memetakan masalah stunting, kekerasan, hingga pendidikan. Dengan data ini, intervensi yang dilakukan di tingkat desa dapat lebih efektif dan terukur.
Peningkatan Indeks Pembangunan Gender
Selaras dengan kelompok perempuan yang mengisi hampir separuh populasi Indonesia (49,42%) dan anak sebanyak 31,60%, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Menteri PPPA memaparkan data Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia pada periode 2010--2023 yang terus meningkat dari 89,42 menjadi 91,85.
Di samping IPG, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mengalami peningkatan signifikan, dari 50,22% pada 2014 menjadi 54,52% pada 2023. Hal ini mencerminkan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam pembangunan ekonomi.
BACA JUGA:6 Gaya Hidup Sederhana Berkualitas Ala 'Perempuan Mahal'
Tidak hanya itu saja, angka perkawinan anak juga terus menurun, dari 10,82% pada 2019 menjadi 6,92% pada 2023.
“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih mendukung perempuan dan anak,” tukas Menteri Arifah.
Pemerintah menyadari bahwa peningkatan IPG tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi berbagai pihak. Menyikapi hal ini, Kementerian PPPA bekerja sama dengan kementerian lain, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan perempuan mendapatkan akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.
Kendati telah ada kemajuan, Menteri Arifah mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti stunting, pernikahan dini, dan kekerasan berbasis gender. Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty mengajak berbagai elemen, termasuk media, akademisi, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil, untuk turut mendukung agenda pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Para Perempuan wajib Ketahui! Ini Dia Sederet Gejala Serangan Jantung pada Perempuan