Bangun Jalan Sentra Produksi di Mukomuko, Kementan Siapkan Rp8,7 Miliar

Senin 23 Dec 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ini kabar baik bagi kelompok tani perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, telah menyetujui usulan pembangunan jalan sentra produksi di atas lahan perkebunan sawit seluas 100 hektare milik kelompok tani tersebut.

Untuk merealisasikan pembangunan jalan sentra produksi itu, Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,7 miliar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, SPt ketika dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2024 menjelaskan.

BACA JUGA:Turun ke Mukomuko, Kementerian Pertanian Verifikasi Usulan Jalan Sentra Produksi

BACA JUGA:Dinas Perikanan Bakal Membangun Jalan Sentra Produksi Perikanan di Mukomuko

Untuk kegiatan pembangunan jalan sentra produksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sebab pihak kelompok tani bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah melaksanakan penandatanganan kontrak.

"Benar, BPDPKS bersama kelompok tani ini sudah teken kontrak pembangunan jalan sentra produksi. Sedangkan untuk pekerjaanya, dilakukan secara swakelola kelompok. Begitu juga dengan anggarannya, langsung dikirim ke rekening kelompok. Dinas hanya sebagai tim pendamping," katanya.

Ia menerangkan, kelompok tani ini mendapatkan bantuan pembangunan jalan sentra produksi dari pemerintah pusat berdasarkan usulan.

Atas usulan itu, sebelumnya tim telah turun ke Kabupaten Mukomuko untuk melakukan verifikasi usulan pembangunan jalan sentra produksi perkebunan guna meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BACA JUGA:Disperindag Bakal Tertibkan Timbangan Sawit Belum Berlabel Tera

BACA JUGA:Kabar Harga Sawit Turun, Petani Sawit di Mukomuko Lesu

"Tim dari kementerian pertanian telah melakukan verifikasi terhadap usulan pembangunan jalan sentra produksi yang diusulkan kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko," ujarnya.

Fitri menerangkan, tim dari Kementerian Pertanian yang turun ke Mukomuko saat itu terdiri atas perwakilan Ditjen Perkebunan RI dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Tim gabungan ini turun melakukan verifikasi untuk menyesuaikan antara permohonan dengan lokasi.

Kategori :