ARGA MAKMUR RU - Pertumbuhan unit kendaraan, utamanya yang menjadi moda angkutan material. Baik hasil pertambangan hingga mineral bukan logam, menjadi persoalan serius di daerah. Bukan hanya soal kerusakan jalan yang terjadi lantaran overkapasitas.
Kuota Bahan Bakar Umum (BBM) khususnya solar, acap dibuat kembang kempis lantaran jumlahnya selalu kurang. Persoalan lainnya adalah otoritas terkait khususnya penegak hukum mesti melakukan pengawasan maksimal dalam distribusi barang subsidi. Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara (BU), Ir Siti Qoriah, MM, saat dikonfirmasi perihal kebutuhan BBM tahun depan. Mengaku hal itu sudah disikapi pemerintah daerah. Salah satu birokrat senior di lingkungan Pemda BU dan lintas rezim ini bilang, usulan kuota BBM di daerah ini sudah disampaikan ke Pertamina. "Sudah disampaikan," kata Siti, kemarin. Agaknya, kasus penumpukan moda angkutan di hampir setiap SPBU, disikapi oleh daerah. Konkretnya, Siti mengaku, kalau mengingat persentase usulannya, meningkat ketimbang tahun lalu. Sayangnya, Siti mengaku lupa, menjabar angka pasti soal kuota usulan total. Dia cuma ingat, kenaikannya saja. "Sekitar 2 persen dari tahun ini, untuk tahun depan," bebernya soal tambahan kuota BBM 2024. Pengusaha BBM Minta Kuota Naik SEMENTARA ITU, dua operator resmi penjualan BBM di daerah, pastinya menyampaikan suara senada. Dan terbukti. Hal ini seperti diungkapkan Idris, Manager SPBU Datar Ruyung. Dia mengaku, kini pasokan BBM sudah menipis. Adanya penambahan unit kendaraan, Idris menilai penambahan kuota menjadi pilihan. "Kalo bisa naik. Kita bisa lihat antrean, khususnya solar," ujarnya. Juga sama disampaikan Siriski Atomojo, Manager SPBU Gunung Agung. Dia mengaku, saban harinya 11 ton solar bisa ludes. Dia berharap ada peningkatan hingga 20 persen. "Ya opsinya kan tinggal itu. Karena jumlah kendaraan juga bertambah. Syukur-syukur bisa naik 20 persen kuotanya," terangnya. BACA JUGA:Evaluasi APBD TA 2024, Pemprov Bengkulu Diminta Koordinasi ke Kemendagri Menukil laporan Radar Utara yang dilansir 29 November 2022. Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, mengkonfirmasi sudah menghimpun pajak di periode itu sebesar Rp 4,1 miliar. Keringanan pajak di masyarakat nyaris dua kali lipatnya atau sebesar Rp 7,5 miliar pajak dibebaskan selama periodisasi program yakni sejak Agustus lalu itu. Tercatat realisasi pajak ketika itu, berasal dari 6.152 unit R2 serta 1.531 unit R4. Kalau ditotal semuanya sebanyak 7.683 unit kendaraan. Data sebelumnya, tunggakan pajak tertinggi ditempati motor sebesar Rp 7,53 miliar. Disusul dengan truk sebesar Rp 4,1 miliar yang saat didata, jumlahnya di daerah ini sebanyak 1.227 unit. Mobil jenis pikap, menempati tunggakan terbanyak ketiga, sebesar Rp 1,88 miliar yang terbagi pada 1.725 unit. (bep)
Kategori :