BACA JUGA:Data Agricinal Produk Pemerintah, Jika Tak Percaya, Tempuh Jalur Hukum!
Menjawab hal ini, Bupati BU, Ir H Mian, dua hari lalu, kembali menginisiasi untuk menggelar mediasi yang melibatkan masyarakat serta pengurus FMBP.
Bahkan, Bupati Mian, langsung memastikan dengan melakukan pembuktian dokumen HGU PT Agricinal yang berada di salah satu Bank sebagai agunan.
"Ini sudah cukup terang seterang terangnya, kita sudah sepemahaman. Saya minta rakyat saya, masyarakat Bengkulu Utara agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak benar," tegas Bupati Mian, saat konferensi pers usai memimpin mediasi, Jum'at sore, 20 Desember 2024. (*)
Kategori :