Banyak Pilihan Wanita Muda di Panti Pijat Mukomuko

Minggu 15 Dec 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi para pemburu jasa kebugaran. Pasalnya, data Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko.

Setidaknya ada sebanyak 27 wanita muda yang bekerja sebagai terapis di 10 dari 12 usaha panti pijat di daerah ini.

Banyaknya jumlah terapis panti pijat, tentu akan lebih banyak memberikan peluang bagi para pemburu jasa kebugaran untuk memilih terapis yang mereka inginkan.

Dan perlu juga diketahui, rata-rata terapis yang bekerja di 10 panti pijat dalam wilayah Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:Pemilik Panti Pijat Diingatkan Tidak Sediakan Layanan Plus-plus

BACA JUGA:Satpol PP Geruduk Panti Pijat di Mukomuko

Usianya masih muda, yaitu antara 25-40 tahun. Selain muda, para terapis ini juga banyak berstatus single parent atau menjanda.

"Benar, banyak yang statusnya janda. Ada juga yang berstatus masih kawin, tetapi sudah pisah ranjang dengan pasanganya. Itu kata yang bersangkutan. Kalau usinya, rata-rata masih muda," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP.

Ia juga menjelaslan, puluhan terapis yang ada di daerah ini juga didominasi oleh warga dari luar daerah Mukomuko. Ada yang dari pulau Jawa, ada yang dari Kota Bengkulu, bahkan ada juga yang dari wilayah Sumatera Barat. Mereka ini, kata dia, standby di panti pijat baik siang maupun malam.

Hanya saja, Jodi sangat menyayangkan saat ditanya sertifikat keahlian terapis. Sebagian diantara mereka tidak dapat menunjukkan.

BACA JUGA:Di Lokasi Panti Pijat, Satpol PP Jaring 6 Orang Wanita Muda

BACA JUGA:Satpol PP Kewalaham Atasi Panti Pijat Gonta Ganti Terapis

Terhadap mereka yang tidak memiliki sertifikat keahlian, maka disarankan agar pulang ke kampungnya untuk mengikuti diklat sesuai bidangnya.

"Kalau mereka benar-benar memiliki keahlian sebagai terapis, mereka harus bisa menunjukkan sertifikat keahliannya. Kalau gak ada itu, pasti akan menimbulkan kecurigaan. Ngapain mereka di panti pijat, sedangkan pijat saja gak bisa. Inilah makanya mereka yang tidak punya keahlian kita suruh pulang dulu," tegasnya.

Saat disinggung apakah ada aktivitas dugaan layanan pijat plus-plus di panti pijat. Jodi belum dapat memastikan, sebab pada saat dirinya menggelar patroli rutin di oanti pijat.

Tidak menemukan aktivitas pijat plus-plus. Yang ada hanya aktivitas pijat biasa. Kendati begitu, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha panti pijat agar tidak membuka praktik pijat plus-plus. Jika ini dilakukan, jelas akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP

BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

"Karena izin mereka itu pijat. Bukan pijat plus-plus. Kalau ada plus-plus, biasa saja usaha mereka kita paksa tutup dan izinnya bisa saja ditarik dan dibekukan," pungkasnya. (*)

Kategori :